yayasanbrks.org

BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Yayasan BRKS untuk Pembelian Wakaf Transportasi Da’I di pedalaman

PEKANBARU – Da’i yang berdakwah di Desa Pedalaman wilayah Riau akan semakin mudah untuk berdakwah dengan Wakaf alat transportasi berupa sepeda 1 unit motor Honda Supra dari hasil wakaf.

Bank Riau Kepri Syariah bersama Nazhir Wakaf Yayasan BRKS telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk berkolaborasi bersama penerbitan produk terbaru yang bernama Cash Waqaf Lingked Deposit (CWLD) Seri-001,pada hari Kamis, 19 September 2024 di Menara Dang Merdu BRK Syariah.

Ketua Yayasan BRKS, Azhar Efendi mengatakan, CWLD adalah produk wakaf uang temporer (sementara) yang dirancang untuk mengintegrasikan fungsi sosial dengan fungsi komersial Bank syariah sebagai salah satu LKS-PWU.

“Dari bagi hasil Deposito Wakaf CWLD nantinya akan kita belikan kendaraan untuk da’i di daerah pedalaman untuk berdakwah,” tuturnya.

“Wakif yang mengikuti program ini mendapatkan bukti Sertifikat Wakaf Uang, karena konsepnya hanya wakaf semetara maka setelah periode wakaf berakhir nantinya pokok deposito akan dicairkan otomatis dan selanjutnya akan dikembalikan kepada masing-masing pemilik deposito awal (Para Wakif).

 

Mekanisme produk ini mirip instrumen deposito pada umumnya. Nasabah atau Wakif akan melakukan penyetoran dana wakaf tunai ke bank dalam bentuk deposito sementara. Selanjutnya bank akan mengelola deposito tersebut sesuai dengan jangka waktu dan perjanjian deposito.

Sebagaimana produk deposito lain, setelah jatuh tempo, dana wakaf uang dikembalikan kepada Wakif, yang membedakan dengan deposito pada umumnya, dana bagi hasil deposito nantinya akan disalurkan kepada penerima manfaat wakaf (mauquf alaih) melalui Nazhir Wakaf YBRKS (selaku pengelola aset wakaf) yang telah menjadi rekanan Bank Syariah LKS-PWU.

Artinya nasabah tidak menerima keuntungan bagi hasil deposito, melainkan mendapatkan pahala dari wakaf yang telah disalurkan karena telah di Wakaf kan dalam bentuk 1 unit sepeda Motor.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, MA Suharto, Direktur Operasional Said Syamsuri, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Fajar Restu Febriansyah menyambut baik inovasi produk keuangan yang memudahkan umat untuk beribadah Wakaf. Program ini sangat tepat untuk memberdayakan umat ujar mereka.

“Program ini sangat menarik, wakif dapat berwakaf melalui CWLD dengan jangka waktu deposito selama satu tahun,” tutur MA Suharto.

“Mari bersama kita dukung perjalanan dakwah islamiyah oleh Da’i di pedalaman melalui Yayasan BRKS dan Bank Riau Kepri Syariah dengan program CWLD Seri-001 ini yang bertujuan pembelian transportasi Wakaf Dakwah untuk Dai Pedalaman,” ujarnya. Walaupun kita belum punya waktu atau belum mempunyai kemampuan untuk berdakwah langsung, namun setidaknya Wakaf motor kita kelak dapat memberikan pahala yang abadi bagi semua Wakif  selama sepeda motor tersebut digunakan (15-20 Tahun) oleh para Da’I di pedalaman.

“Kalau di analogikan hal ini ibarat 1 ekor ayam yang kita pinjamkan selama 1 tahun saja, selanjutnya setelah selesai 1 tahun maka ayam tersebut akan kita kembalikan kembali kepada pemilik awal nya.” imbuhnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top